
KOTA BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD, Rudy Heryansyah mendukung surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait pemberlakuan pembatasan jam malam bagi pelajar. Menurutnya, kebijakan bagus juga diterapkan kan di Kota Bekasi untuk menanggulangi tawuran.
“Kalau kita lihat, sekarang sering terjadi tawuran pemuda dan pelajar jika malam hari. Jika Pemprov memberlakukan jam malam, baguslah menurut saya,” kata Rudy Heryansyah, di Kota Bekasi, Sabtu (31/05/2025).
Rudy mengatakan, pelajar seharusnya sudah ada dirumah dan tidak keluar saat malam hari. Bahkan, banyak kita temukan anak muda yang masih pelajar nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam.
“Seharus kalau malam dirumah saja, gak baik juga kan anak SMP atau SMA masih nongkrong hingga larut malam. Ini perlu di filter dan dibiasakan anak-anak ada dirumah saat malam hari,” ujarnya.
“Intinya saya mendukung kebijakan Pemda terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar, karena kebijakan ini banyak manfaatnya bagi masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkenaan aturan penerapan kebijakan pembatasan aktivitas malam
bagi para peserta didik.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.
“Penerapannya sudah kita buatkan turunannya terkait SE. Tidak jam malam saja, ada hampir 15 arahan Pak Gubernur yang diberikan kepada Kota/Kabupaten,” ucap dia saat ditemui disekitaran bilangan wilayah Bekasi Selatan, pada Rabu (28/05/2025).
Menurutnya, dalam menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Barat. Pemerintah Kota Bekasi juga sudah membuatkan SE terkait Sekolah yang melarang siswa menggunakan atau membawa motor.
“Kemudian banyak hal dari 15 arahan itu yang saya kira dikerjakan,” jelasnya (ADV)
