Komisi I DPRD Berikan 99 Rekomendasi terkait LKPJ Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mencatat sebanyak 99 Rekomendasi tertuang berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Pada Tahun 2024 lalu, melalui catatan hasil rapat kerja bersama oleh Mitra Kerja Komisi.

Demikian disampaikan anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Fendaby Surya Putra saat menyampaikan LKPJ di Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (19/05/2025).

Komisi 1 DPRD membuat beberapa rekomendasi tersebut, terdiri dari Sekretaris Daerah 1 Rekomendasi, Sekretariat DPRD 3 Rekomendasi, Inspektorat 7 Rekomendasi, Satpol-PP 8 Rekomendasi, Dinasa Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) 4 Rekomendasi, BKPSDM 7 Rekomendasi.

Disdukcapil 4 Rekomendasi, Kesbangpol 5 Rekomendasi, DPMPTSP 5 Rekomendasi, DP3KB 3 Rekomendasi, Diskominfostandi 4 Rekomendasi. Kemudian, Unsur Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bekasi mencapai 58 Rekomendasi.

“Rekomendasi Komisi 1 DPRD merupakan salah satu wujud sistem perimbangan kekuasaan dalam Pemerintah Daerah bersinergi dan saling melengkapi check and balance untuk sama-sama mencapai Visi Misi Kepala Daerah, sebagaimana tercantum dalam RPJMD Perubahan yaitu periode 2024 sampai 2029,” ucapnya.

Fendaby menyebut, adapun besar harapan Rekomendasi DPRD sebagai bentuk langkah dan upaya berdasarkan catatan strategis terhadap kinerja Pemerintahan.

“Sebagai upaya memperkuat komitmen pembangunan, maupun fungsi terhadap pelayanan publik dilihat dari indikator-indikator yang melekat seperti produktivitas, kualitas pelayanan, responsibilitas dan akuntabilitas,” paparnya.(ADV)