Tokoh Pemuda Sebut Kritikan Dewan Soal PTSL di Jatiasih Sebagai Fungsi Pengawasan

Tokoh pemuda yang juga Wakil Ketua 1 Karang Taruna Kecamatan Jatiasih, Papang Fauzi

KOTA BEKASI – Kritikan anggota DPRD Kota Bekasi asal fraksi PKB, Ahmadi Madonk terkait permasalahan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) yang sedang bergulir di wilayah Kecamatan Jatiasih mendapat apresiasi dari elemen masyarakat. Meskipun begitu, ada suara-suara sumbang berkembang bahwa kritikan Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu terkait PTSL di Jatiasih karena ada niatan tertentu.

Menyikapi hal tersebut, Tokoh pemuda yang juga Wakil Ketua 1 Karang Taruna Kecamatan Jatiasih, Papang Fauzi menilai sikap kritis Ahmadi Madonk terhadap permasalahan di wilayahnya Kecamatan Jatiasih adalah dalam rangka menjalankan fungsi kontroling sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

“ini kewajiban dewan melakukan tugasnya dalam fungsi pengawasan, jangan diem aja kalau ada persoalan dimasyarakat. Sebenarnya kan dewan bisa aja langsung lapor ke APH (Aparat Penegak Hukum),” ucap Papang, Jumat (16/05/2025).

Dia menyayangkan adanya isu-isu yang digemborkan di tengah masyarakat bahwa kritikan Ahmadi Madonk saat menjalan fungsi kontrolnya karena tidak dilibatkan dalam PTSL di Kecamatan Jatiasih.

“Yang saya denger dan berkembang dimasyarakat malahan dewan di tuding tidak kebagian bancakan PTSL. Ini kan saya sayangkan, jadi melebar jauh dari konteks,” imbuhnya.

Senada, salah satu ketua RT di wilayah Kelurahan Jatikramat, tidak mempermasalah kritikan dari anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madonk.

“Tanggepan saya sih jika antara RT/RW bersama warga sudah ada titik temu terkait proses PTSL, silahkan aja dilanjut. Tenang aja itu dewan saya,” ujarnya dengan sedikit bercanda.(RON)