Sisa Dana Hibah Anggaran Pilkada 2024 Rp40 Miliar, Semua Sudah Dikembalikan

kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, Selasa (6/5/2025).

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menerima pengembalian sisa anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp.40 Miliar dari Total dana hibah Rp119 miliar.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan Sujana menjelaskan, pada pemilukada 2024, KPU Kota Bekasi mendapat dana hibah sebesar Rp91 miliar, Bawaslu Kota Bekasi sebesar Rp22 miliar, Kodim 0507 senilai Rp1,8 miliar dan Polresta Bekasi Kota senilai Rp4,5 miliar

“Total dana hibah Pemkot Bekasi untuk KPU, Bawaslu, Kodim dan Polres sebesar Rp119 miliar. KPU Kota Bekasi kembalikan Rp29,7 miliar, Bawaslu kembalikan Rp10,1 miliar, Polrestro Kota Bekasi Rp159 juta. Total sisa dana hibah yng dikembalikan sekitar Rp40 miliar,” jelas kata kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, Selasa (6/5/2025).

Nesan menuturkan penggunaan dana hibah Pemkot Bekasi untuk pemilukada Kota Bekasi 2024 jika dipersentase, dimana KPU Kota Bekasi penggunaan anggaranya sebesar 64 persen, Bawaslu Kita Bekasi 54 persen, Polrestro Bekasi Kota 96 persen dan Kodim 0507 100 persen.

“Jika dipersentase rata-rata penggunaan dana hibah pada Pemilukada tahun 2024 sebesar 66 persen,” terangnya.

Dia menambahkan, pengembalian sisa dana hibah untuk pemilukada sudah masuk ke kas daerah Pemkot Bekasi.

“Bawaslu pengembaliannya tanggal 25 April 2025, KPU tanggal 30 April. Jadi semua dana yang dikembalikan sudah masuk ke Kasda,” ujarnya.(RON)