Perumda TB Anggap Pendemo Ganggu Aktifitas Kerja

CIKARANG – Dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (29/4/2025), Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi, Johny Dewanto mengungkapkan isi hatinya.

Dia meminta pada DPRD untuk dicarikan solusi, agar tidak ada lagi yang demo (unjukrasa) di kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi lantaran aksi demo bisa mengganggu aktifitas kerja di lingkungan kantor yang berada di jalan inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

“Adanya demo terus terang saja mengganggu aktifitas kami. Untuk itu kami minta arahan dari dewan bagaimana agar tidak terjadi demikian,” ujarnya.

Demo didepan gerbang, menyebabkan terganggunya akses satu-satunya keluar masuk pegawai di gedung bercat biru tersebut.

“Ya demo depan pintu gerbang kita ora bisa masuk, ora bisa keluar,” singkatnya sambil menambahkan demo itu tidak sampai menghambat investasi dengan mitra kerja perusahaan.

Direktur Umum (Dirum), Ahmad Firdaus pun mengamini pernyataan Dirteknya. Bahkan, diakuinya kegiatan demo mengganggu aktifitas kerja dilingkungan kantor Perumda Tirta Bhagasasi.

“Salahsatunya kita mau ada aktifitas keluar masuk, dinas luar agak terganggu. Kemudian dimata publik juga kan agak kurang baik. Mungkin ada arahan bantuan dari Dewan gitu,” katanya.

Untuk diketahui, rapat tersebut merupakan tindak lanjut Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memanggil Direksi dan Dewan Pengawas untuk memberikan klarfikasinya berkaitan jabatan Direktur Usaha (Dirus) yang diduga cacat hukum.(**)