
BEKASI TIMUR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMPN tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bekasi bakal di mulai pada bulan Mei-Juni 2025.
Pemerintah telah melakukan perubahan kebijakan SPMB tahun 2025 dengan mengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi mengatakan pihaknya akan mengawasi ketat proses sistem penerimaan murid baru melalui jalur domisili di SMP Negeri di Kota Bekasi.
“Domisili dimaksud adalah mereka yang sudah 1 tahun menjadi penduduk Kota Bekasi. Kita akan awasi itu prosesnya biar sesuai regulasi,” ucap Ahmadi di Gedung DPRD Kota Bekasi, kemarin.
Menurutnya politisi PKB ini, menyampaikan bila ada permainan atau domisili fiktif seharusnya ditolak oleh sistem aplikasi SPMB.
“Itu secara sistematis akan tertolak, jadi bukan domisili yang mereka baru datang dari luar daerah baru bikin domisili. Kan ada tuh bisa aja bikin domisili baru melalui RT atau kelurahan, bukan itu yang dimaksud, tetapi domisili dimaksud adalah domisili ber-ktp Kota Bekasi,” tuturnya.
“Kita harus awasi sistem SPMB itu berjalan sesuai aturan. Jadi kalau ada Domisili baru harus ditolak sistem SPMB. Domisili itu bisa diterima apabila yang bersangkutan mempunyai domisili baru tapi harus bersekolah di swasta,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana menjelaskan penerimaan murid baru tahun ini masih melalui 4 jalur penerimaan yakni prestasi, afirmasi, domisili dan mutasi.
“Jadi SPMB tahun ini hanya ada perubahan istilah nama saja. Pada waktu PPDB lalu jalur zonasi, sekarang diganti jalur domisili, sedangkan jalur perpindahan orang tua (PTO) diganti dengan jalur mutasi,” terang Warsim Suryana, dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Terkait jalur domisili, Warsim mengatakan kuota jalur domisili SPMB tahun 2025 tidak ada penambahan dan sama seperti tahun 2024 waktu pelaksanaan masih memakai PPDB.
“Zonasi dengan domisili sama persentasinya 45 persen terbagi 2, domisili Kota Bekasi 43 persen dan 2 persen luar daerah. Afirmasi 25 persen, prestasi 25 persen dan mutasi 5 persen,” bebernya.(RON)