Kecamatan Bekasi Selatan Tertibkan Banner Tak Berizin

Kecamatan Bekasi Selatan Tertibkan Banner Tak Berizin, Jumat (11/4/2025)

BEKASI SELATAN – Kecamatan Bekasi Selatan menertibkan spanduk / banner liar (tidak berizin) di wilayah Bekasi Selatan bersama unsur tiga pilar dan OPD terkait, Jumat (11/5/2025).

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya dalam arahan kepada 100 orang peserta yang hadir tentang pentingnya menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan serta komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Peserta dibentuk menjadi beberapa Tim, Tim pertama bertugas di Kelurahan Pekayon Jaya lalu bergerak ke arah utara Jalan Raya Pekayon sampai dengan Pakuan Mall, selanjutnya melanjutkan ke Jalan Permata Pekayon membersihkan spanduk liar (tidak berizin) serta yang sudah habis izinnya.

Tim kedua bertugas di Kelurahan Jakasetia, bergerak ke arah selatan Jalan Raya Pekayon sampai dengan Pondok Mitra Lestari, lalu dilanjutkan ke jalan baru/jalan irigasi dengan membersihkan banner dan spanduk liar tidak berizin serta yang sudah habis ijinnya.

“Kami berharap Bekasi Selatan menjadi bersih dari spanduk dan banner liar yang tak berizin, estetika kota terjaga dan pastinya tidak ada loss potensi pendapatan yang hilang” ucap Karya.

Camat Bekasi Selatan juga akan menyisir dan menertibkan banner liar di sepanjang Jl. Cikunir Kelurahan Jakamulya, sepanjang Jl. Veteran Kelurahan Margajaya dan sepanjang KH Noer Ali Kelurahan Kayuringin Jaya pada Senin dan Selasa 14 – 15 April 2025. (**)