Dari Kontribusi Atlet Rp 1,4 Miliar Sampai Hibah Rp 7,5 Miliar Diduga jadi Bancakan di NPCI

Ilustrasi.(Net)

CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran hibah sebesar Rp7,5 Miliar pada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi. Setelah hibah diberikan pada 25/2/2025, NPCI langsung menarik dana hibah pada 7/3/2025 sebesar Rp500 juta oleh bendahara NPCI Rosid Jaya dengan nomor cek 51111549169. Diduga, dana ini untuk ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan diberikan kepada salah seorang anggota DPRD untuk didistribusikan.

NPCI Kabupaten Bekasi kembali menarik dana hibah sebesar Rp3 Miliar pada 11/3/2025 oleh bendahara NPCI Rosid Jaya dengan nomor cek 51111549170. Penarikan dana ini diduga untuk membayar pembinaan 2024 lalu kepada pihak eksternal di Bandung sebesar Rp180 juta kepada tiga nomor rekening pribadi berbeda.

Selain itu, digunakan juga untuk honor dan THR lebaran para pengurusnya, pelatih, pendamping dan atlet. Sementara anehnya, atlet NPCI belum memulai aktifitas pembinaan.

Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo menjelaskan, dana hibah NPCI digunakan untuk pembinaan dan honor bagi para pengurus, atlet, pelatih dan pendamping. Kardi mengaku belum membayar pihak eksternal lantaran kerjasama tersebut dibayarkan ke rekening pribadi.

“Hibah NPCI untuk pembinaan dan honor, dan kami belum membayar pembinaan tahun lalu karena dikirim ke tiga rekening pribadi, bukan lembaga. Kami agak khawatir karena akan jadi persoalan kedepannya,” terang Kardi beberapa waktu lalu.

Saat disinggung adanya dugaan aliran dana hibah ke para anggota DPRD, Kardi tidak membantahnya, dia justru tersenyum. Kardi juga tidak bisa menjelaskan secara detail, penarikan dana hibah Rp500 juta pada awal Maret diperuntukkan untuk apa.

Terpisah, seorang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ‘M’ menjelaskan bahwa tidak ada aliran dana hibah NPCI sebesar Rp500 juta ke para anggota dewan melalui dirinya. Bahkan kabar tersebut sengaja diarahkan ke dirinya jika ada pertanyaan terkait aliran dana hibah tersebut.

“Saya baru diangkat menjadi Dewan Penasehat NPCI tahun ini, dan memang jika ada kabar seperti ini sengaja diarahkan ke saya agar bisa saya jelaskan bahwa tidak ada bagi-bagi dana hibah ke anggota dewan, gak tau juga kalau tahun-tahun sebelumnya,” ungkap politisi berlambang pohon beringin ini.

Ditambahkan, NPCI akan melaporkan semua penggunaan dana hibah secara detail dan rinci. Sehingga, selama di tahun yang sama, maka seluruh penggunaan dana hibah dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.

“Selama ditahun yang sama, penggunaan dana hibah dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Saya sebagai penasehat akan mengawal dan membantu NPCI, sehingga penggunaan dana hibah sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, NPCI Kabupaten Bekasi juga menghimpun dana dari bonus atlet-atletnya ysng mendapat medali emas, perak, perunggu.

Dana yang disebut-sebut sebagai kontribusi itu berada pada rekening terpisah disalah satu Bank BUMD, Dana terkumpul Rp 1,4 Miliar. Anggaran itupun ditarik Rp 1 Miliar dan dibagikan pada semua pengurusnya berkisar Rp 2 Juta sampai dengan Rp 20 Juta. (Jie)