Anggota Komisi IV Ahmadi Minta Dinkes Rutin Monitoring Obat-obatan di Puskesmas

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madonk

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi meminta Dinas Kesehatan agar lebih rutin dalam pengawasan dan pengendalian obat-obatan di Puskesmas Kota Bekasi. Hal itu, ditegaskan Ahmadi untuk meminimalisir terjadinya obat kadaluarsa seperti di Puskesmas Rawatembaga.

“Monitoring pengendalian obat itu memang harus profesional. Ini saya liat monitoringnya kurang, obat di tahun 2022 pengadaannya barangnya, tapi 2023 sudah dicabut. Tetapi ini yang terjadi dibawah (Puskesmas) tidak selaras. Seharusnya instruksi itu selaras ke bawah, ternyata ada Miss sehingga terjadi insiden obat kadaluarsa,” kata Ahmadi, usai rapat dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi di Gedung DPRD, Rabu (19/03/2025).

Menurut pria akrab disapa Madong ini mengatakan, kejadian obat kadaluarsa harus menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar dikemudian hari tidak terulang kembali.

“Kalau bicara salah ya salah, ini harus jadi perhatian serius karena terkait masalah nyawa. Makanya nanti di rencana kerja (Renja) selanjutnya monitoring harus benar-benar dianggarkan terkait masalah obat-obatan biar tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Dia menambahkan, insiden obat kadaluarsa jangan sampai menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

“Dinkes sebagai Mitra Komisi IV, kita harus menjamin pelayanan masyarakat harus kita pulihkan kembali kepercayaannya,” tandasnya.(RON)