Balita Alami Ruam Kulit Diduga Konsumsi Obat Kadaluarsa Dari Puskesmas

KOTA BEKASI – Seorang balita dilaporkan mengalami ruam kulit setelah mengonsumsi obat yang diduga telah kadaluwarsa.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai pengawasan distribusi obat di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Menurut keterangan orang tua pasien inisial NN, anaknya berumur 8 bulan awalnya melakukan imunisasi posyandu di wilayah RT 05, RW 011, Kelurahan Jakasampurna yang diadakan Puskesmas Rawa Tembaga.

Setelah itu, petugas medis memberikan obat Paracetamol. Namun, setelah mengonsumsi obat tersebut sebanyak 3 kali, kulit anaknya mulai memerah dan muncul ruam disertai gatal-gatal.

“Saya kaget melihat kondisi anak saya tiba-tiba merah-merah di sekujur tubuhnya. Setelah dicek, ternyata salah satu obat yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak Febuari 2023,” ujar ibu pasien, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, saat diwawancarai, Rabu (12/03/25).

Saking paniknya, dirinya langsung bergegas membawa anaknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah sakit swasta pada pukul jam 10 malam.

Sebagai orang tua, Nn juga sangat menyesalkan itikad baik Puskesmas Rawa Tembaga yang hanya meminta maaf dan berdalih bahwa obat kadaluwarsa tersebut salah sortir saat banjir kemarin.

“Saya ingin tanggung jawab dari mereka, jangan alasannya salah sortir dan meminta maaf. Ini masalahnya menyangkut keselamatan anak saya,” ucap Nn.

Terpisah, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut. Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr. Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu obat apa yang diberikan petugas medis Puskesmas Rawa Tembaga.

“Harus saya cek dulu obat yg diberikan-nya apa,” ucapnya singkat kepada wartawan melalui pesan Whatsapp.(RON)