JAS PETA Desak Pemkab Bekasi dan BPN Kroscek Sertifikat Bangunan Sepanjang DAS

BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku kaget dengan kepemilikan sertifikat tanah bangunan di bantaran Sungai Bekasi di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Hal itu diketahui saat Dedi bersama pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) meninjau lokasi normaliasasi Sungai Bekasi di Babelan, Senin (10/3) pagi.

“Bahwa daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik,” kata Dedi Mulyadi, Senin (10/3).

Menanggapi temuan itu, aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jurnalis Siaga Bencana dan Peduli Alam (JAS PETA) angkat bicara.

JAS PETA meminta agar pihak berwenang segera ambil tindakan menelusuri asal-usul sertifikat tanah di Daerah Aliran Sungai di Kecamatan Babelan tersebut.

“Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi coba di teliti asal-usul sertifikat tanah DAS di Babelan itu, kalau terbukti ada kelalaian, segera cabut dan proses lebih lanjut kasus ini,” ujar Imam Saripudin, Ketua Umum Jas Peta, Senin (10/3)

Ia juga berharap agar pemerintah dari bawah, mulai Pemdes hingga Pemkab Bekasi bisa intropeksi diri terkait timbulnya sertifikat di bantaran sungai.

Karena, kata Imam, keberadaan sertifikat di DAS menghambat proses normalisasi aliran sungai dan berdampak pada lingkungan sekitar.

“Kalau tidak segera diambil tindakan tegas, proses normalisasi terhambat, melihat saat ini masih dalam musim hujan, ditakuti akan terjadi banjir seperti minggu lalu,” tutur Imam.

“BPN segera ambil tindakan tegas, kalau ada keliru dalam sertifikatnya, segera cabut sertifikatnya agar bangunan bisa dihancurkan dan proses pengerukan sungai berjalan nornal,” sambung Imam.

Diketahui, proses normalisasi Kali Bekasi sudah berjalan 50 persen. Namun, normalisasi terhenti karena disebagian titik bantaran sungai terdapat bangunan milik warga yang di klaim memiliki sertifikat.

Maka dari, Gubernur Jawa Barat meminta BPN agar segera mengecek lebih detil terkait sertifikat milik perorangan itu.(**)