Bupati Bekasi Ade Kuswara Kirim Utusan Pulangkan TKI Asal Cikarang

(kiri) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno bersama Direktur Pelindungan WNI, Kemenlu RI, Judha Nugraha, (kemeja putih), perwakilan keluarga TKI, dan Anggta DPR RI, Rieke Diah Pitaloka

CIKARANG – Bupati Bekasi, Ade KSuwara Kunang memberikan perintah pada Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno untuk segera berkoordinasi dan komunikasi intensi dengan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dan Kementerian Luar Negeri.

Koordinas tersebut berkaitan dengan nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Sukadami, Kabupaten Bekas, Jawa Barat.

“Atas arahan Bupati Bekasi yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuagan Bapak Ade Kuswara Kunang. Hari ini saya dibantu difasilitasi Fraksi PDI Perjuangan, Mbak Rieke Diah Pitaloka ke Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Langsung diterima dan bertemu dengan Pak Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI. Kami mendampingi Pengaduan Keluarga TKI asal Kabupaten Bekasi yang saat ini bekerja di Riyadh Arab Saudi, yang dipekerjakan tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah diperjanjikan. Bahkan TKI tersebut juga mendapat perlakuan kurang baik oleh majikannya disana,” katanya.

Setelah pengaduan disampaikan, Pihak Kementerian Luar Negeri tentunya harus segera berkoordinasi dengan KBRI di Arab Saudi, untuk segera melakukan hal hal yang dianggap perlu demi melindungi WNI yang bekerja sebagai Tenaga Kerja.

Sebelumnya, kata Nyumarno, kami juga sudah melakukan pelaporan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPMI dan sudah dikeluarkan juga Surat dari Sekretaris Jenderal BPMI tentang “Permohonan Bantuan Perlindungan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia atas nama H”, Asal Kabupaten Bekasi”, yang ditujukan kepada Yang Mulia Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi tertanggal 26 Februari 2025.

“Semoga upaya perjuangan ini dimudahkan, dan TKI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan selamat. Bantu dukungan dan doa yaaa semuanya,” harap wakil rakyat yang menjabat tiga periode ini.

Diceritakan Nyumarno, awalnya pada 22 Februari 2025 yang lalu dirinya mendapat pengaduan dari WNI-TKI di Riyadh Arab Saudi melalui Whats Up ke Nomor pribadinya.

“WNI TKI tersebut bernama Mbak H, warga masyarakat ber-KTP Sukadami Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mbak H mengadukan nasibnya di Arab Saudi, yang dipekerjakan tidak sesuai janji kerja. Dimana awalnya dijanjikan bekerja sebagai Driver, namun kenyataannya dipekerjakan sebagai ART. Mbak H juga mengadukan kepada saya, terdapat upaya perlakuan/pelecehan seksual juga yang dilakukan oleh Majikan Laki Laki dan juga dilakukan oleh Anak Laki Laki majikannya,” ungkapnya.