
KOTA BEKASI – Tri Adhianto-Harris Bobihoe resmi menjadi Wali Kota dan Wali Kota Bekasi terpilih. Hal itu, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PHPU paslon Heri Koswara-Sholihin, Rabu (5/02/2025) malam, kemarin.
Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin mengaku secara pribadi sudah mengucapkan selamat ke Tri Adhianto terpilih menjadi Wali kota Bekasi periode 2024-2029.
“Saya secara pribadi sudah beri ucapan selamat ke Mas Tri,” ujar Sholihin, Kamis (6/02/2024).
Gus Shol sapaan akrabnya, mengatakan perhelatan pilkada Kota Bekasi sudah selesai. Oleh karena itu, dia memberi pesan kepada pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe agar membawa Kota Bekasi lebih sejahtera.
“Saya atas nama pribadi, saya titip warga kota bekasi ke Mas Tri dan Bang Harris agar lebih sejahtera,” ucapnya.
Seperti diketahui, Paslon nomor urut 01 Heri Koswara dan Sholihin (RiSoL) menggugat hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor Perkara 222/PHPU.WAKO-
XXII/2025
Namun saat sidang dismissal, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah paslon calon Walikota dan calon wakil walikota nomor urut 01, Heri Koswara- Sholihin.
“Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Nomor Urut Heri Koswara dan Sholihin tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo derngan didampingi oleh delapan Hakim Konstitusi lain dalam Sidang pembacaan putusan nomor, Rabu (05/02/25).(RON)