Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas WBK & WBBM

BEKASI SELATAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi bersama pimpinan Forkopimda serta seluruh Staff dan Honorer melaksanakan Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (29/3/2022).

Pelaksanaan pencanangan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan merupakan upaya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam komitmen membangun Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang bermartabat serta berintegritas, demi mencapai pelayanan publik yang jauh lebih baik.

Pada sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bukanlah semata-mata untuk formalitas, namun merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Halmahera Utara untuk bekerja lebih baik dan berkesinambungan.

“Menjadi perhatian kita semua, bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan Reformasi Birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” ucap Laksmi.

Selain itu, demi meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat, para pegawai dan staff Kejari melaksanakan penandatanganan maklumat pelayanan sebagai ikrar memberikan pelayanan optimal menuju kemajuan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

“Karena sebuah perubahan tidak akan mampu tercapai jika tidak dibarengi oleh komitmen serta kerjasama dari seluruh lapisan pegawai dari bawah,” Ucap Laksmi

Pada akhir sambutannya, Laksmi mengingatkan agar tetap menjaga asah menuju perubahan yang lebih baik. “Saya mengajak kita semua untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” Tutupnya. (*)