Sidak Pusat Kuliner di Meikarta, Kapolres Metro Bekasi Masih Temukan Beberapa Kurangnya Protokol Kesehatan

Bagikan:


CIKARANG – Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, beserta rombongan sidak ke salah satu pusat wisata Kuliner di Distrik 1 Meikarta. Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu malam. (30/09/2020). Hal tersebut dilakukan Guna mencegah timbulnya kluster baru covid19, di pusat wisata kuliner.
Dalam kunjungannya, Kapolres metro Bekasi, menemukan beberapa Protokol Kesehatan yang di nilai kurang tepat, penempatannya. Seperti sekat Kaca, dan tata letak kursi di area publik. Selain itu juga, kapolres meminta pengelola kuliner Di Distrik 1 meikarta. Memasang alat atau kipas penghisap udara bagi pengusaha kuliner yang indoor.
“Saya temukan beberapa letak penyekat dan penempatan kursi makan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Saya minta senin esok, ini semuanya harus sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan.” Ujar Kapolres.
Di kesempatan tersebut juga kapolres sempat mengingatkan agar jangan ada munculnya kluster baru covid 19 di wisata kuliner. Serta akan memberlakukan batasan jam untuk makan di tempat.
“Dalam waktu dekat, makan di tempat, hanya boleh sampai dengan pukul 18.00,” tegasnya
Kedatangan Kapolres yang mendadak, sempat menjadi perhatian para pengunjung yang sedang menikmati makanan dan minuman di sekitaran area panggung pentas. Beberapa pengunjung bahkan ikut mengabadikan moment tersebut.
Kedatangan kapolres metro bekasi, juga di dampingi kasat Narkoba dan kasat Lantas polres Metro bekasi. Serta jajaran satpol PP kabupaten bekasi.(sof)