Sebanyak 771 KK di Desa Karangasih Jadi Penerima PKH

CIKARANG – Panitia Desa Karangasih dengan melibatkan petugas dari Kementrian Sosial kembali melakukan pandataan ulang dan validasi berkas para Calon penerima serta menjelaskan tentang program keluarga Harapan (PKH).
Ini dilakukan ntuk mencegah adanya penerima ganda penerima bantuan dari Pemerintah.

Kegiatan Validasi dan Verifikasi, data Penerima PKH Tambahan, di lakukan di Gedung Aula Kantor Karangasih, yang berada di Jl. KH Dewantara, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Minggu (19/07) pagi.

Menurut ketua pendamping kementrian sosial untuk wilayah kecamatan Cikarang Utara. Munandar, Data Calon Penerima PKH Yang berjumlah 449 adalah data awal yang sebelumnya adalah penerima Bansos yang terkena pandemi Covid19.

“Data penerima 771 Kepala keluarga di Desa Karangasih, setelah di validasi, mereka layak menjadi penerima PKH, berdasarkan data dari Disdukcapil dan kementrian sosial,” Ujar Munandar.

Sedangkan untuk proses Validasi, para calon penerima di wajibkan membawa berkas-berkas seperti : Buku Raport anak atau surat keterangan sekolah, Kartu NISN, Kartu Ibu dan anak, Kartu keluarga sejahtera atau Kartu Perlidungan Sosial, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia sehat atau BPJS, dan Kartu kelurga serta KTP.

Kegiatan pendataan sendiri berjalan dengan protokol kesehatan, warga yang datang di haruskan mencuci tangan dan wajib gunakan Masker.(Sof)