BEKASI TIMUR – Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Joewono Putro menyatakan dukungan pemerintah daerah atas kinerja anggota dewan dalam bentuk penyediaan poliklinik layanan kesehatan merupakan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk kesinambungan kinerja.
Bahwa di balik kerja dan tugas kedewanan yang wajib dipenuhi setiap Anggota DPRD, maka Pimpinan DPRD memandang perlu dilakukan dukungan kinerja (performance supporting system) dalam bentuk penyediaan layanan kesehatan yang rutin dan mudah dijangkau oleh anggota DPRD.
“Hal ini mendorong Setwan untuk menyediakan layanan kesehatan di Gedung DPRD yang dapat memanfaatkan oleh seluruh stakeholder lembaga DPRD, baik pengunjung, tamu, rekan-rekan media yang membutuhkan penanganan kesehatan, termasuk konsultasi dan pengecekan kesehatan rutin,” ujarnya kepada wartawan Selasa, (7/7/2020)
Karenanya, kata Chairoman, sesuai dengan amanah Undang Undang noner 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dinyatakan bahwa makna kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
“Di sinilah Pimpinan berpandangan ketersediaan layanan kesehatan ini akan dapat mendukung kesinambungan kinerja dan penunaian tugas anggota DPRD,” pungkasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas kesehatan kota Bekasi, Tanty Rohilawati usai meresmikan Poliklinik Layanan Kesehatan Gedung DPRD kota Bekasi bahwa bagi para pewarta dilingkungan DPRD untuk memanfaatkan layanan kesehatan tersebut.
“Ketua dewan mempersilakan jika ada wartawan yang ingin memeriksakan kesehatan diri (bila diperlukan) bila sedang ada di lingkungan DPRD,” katanya.(ADV)