BN. Holik Sikapi Pemilih Tokoh Masyarakat di PAW Desa Nagasari

BN. Holik

Serangbaru-Penyelenggaraan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Nagasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, sudah menjalani berbagai tahapan. Tahapan tersebut sudah dimulai dari bulan Desember 2019. Akan tetapi, dengan adanya Pandemi Covid-19 proses tahapan berikutnya menjadi tertunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Namun, bilamana pemilihan kepala desa pada PAW nantinya digelar, maka panitia harus benar-benar serius dalam menentukan pemilih dari kategori tokoh. Hal itu diungkapkan oleh BN. Holik anggota DPRD Kabupaten Bekasi komisi 1 dari dapil 1. Menurutnya, dalam pemilih di Pergantian Antar Waktu kepala desa, Nantinya pihak panitia harus punya tolak ukur dalam menentukan pemilih dari kategori Tokoh masyarakat.

“Pada prinsipnya kami semua tidak menjadi suatu keberatan dengan dilaksanakannya PAW, hanya yang perlu digaris bawahi disini adalah bagaimana bahwa pemilihan kades ini oleh tokoh. Mungkin bisa dikatakan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, termasuk tokoh masyarakat. Nah namun untuk tokoh masyarakat ini kami sifatnya mempertanyakan tolak ukur tokoh itu apa sih yang menjadi parameternya? Jadi inilah yang perlu kita sikapi,” kata BN. Holik Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari praksi Gerindra saat ditemui di kantor pusat pemasaran PT Himalaya Semenanjung Raya di Kampung Cijingga, RT 001/002, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Rabu(1/07/2020).

BN. Holik melanjutkan, untuk menentukan pemilih dari kategori tokoh masyarakat ini jangan sampai menjadi rancu yang dikhawatirkan ada pihak yang berkepentingan dalam PAW kepala desa Nagasari.

“Meskipun mengacu pada Permendagri, tapi sekiranya tidak bisa menentukan kriteria pada calon kategori pemilih dari tokoh masyarakat ya menurut saya untuk apa dilaksanakan kalau ujung-ujungnya menjadi rancu. Takutnya nanti menjadi-jadi muncul persoalan baru. Dan perlu ditelaah juga sejauh mana itu orang-orang yang punya kepentingan bermain. Kenapa? karena hari ini Nagasari bukan desa kayak dulu yang sifatnya pedalaman sekarang itu hingar bingarnya udah Kawasan industri. Kecuali pihak panitia sudah benar-benar selektif dalam menentukan kriteria pemilih dari kategori tokoh masyarakat,” tambahnya

Kendati demikian, dirinya berharap Pemilihan Pergantian Antar Waktu ini bisa berjalan kondusif. Karena siapapun yang nantinya terpilih itulah yang layak untuk menjadi pemimpin berdasarkan hasil dari pemikiran dan pertimbangan para tokoh

“Yang penting seyogyanya ada satu jaminan bahwa pada akhirnya hasil apapun tetap kondusif. Jadi disini kami tidak sama sekali ada kepentingan, kepentingan kami adalah yang kondusif. Dan siapapun yang terpilih itulah yang layak untuk jadi pemimpin yang terbaik berdasarkan dari hasil pemikiran dan pertimbangan para tokoh,” pungkasnya.

Diadakannya Pergantian Antar Waktu di desa Nagasari itu dikarenakan kepala desa yang terdahulu tersandung kasus penyalahgunaan wewenang penyewaan Tanah Kas Desa setahun lalu.(wnd)