BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi menyatakan sebanyak 7 kelurahan masuk dalam Wilayah bebas corona /zona hijau dari 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi. Artinya tidak ada warga di kelurahan tersebut yang positif corona. sisanya masuk wilayah Waspada Corona / zona merah. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Kamis (14/05/2020).
“Ketujuh kelurahan tersebut adalah Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Cimuning, Kelurahan Jatirangga, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Bantargebang,Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Jatimurni,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan saat ini. Kebijakan ini berlaku hingga 26 Mei 2020.
Wali Kota Bekasi pun mengintruksikan kepada Jajarannya yang ada di kelurahan dalam hal ini Lurah, agar memasang spanduk himbauan di wilayahnya masing-masing.
Hal ini dimaksudkan agar kelurahan yang masuk dalam wilayah bebas corona untuk tetap terus mempertahankan kondisi diwilayahnya serta terus mengikuti protokol kesehatan pencengahan covid 19.
“Untuk kelurahan yang masuk wilayah waspada corona agar semakin meningkatkan kedisiplinan dengan memperhatikan protokol dan himbauan-himbauan dari Pemerintah mengenai pencegahan covid 19 ini,” tandasnya.(*)