CIKARANG – Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (5/5/2020) bersama mitra kerjanya yaitu, Dinas Kesehatan melaksanakan rapat bersama berkaitan dengan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun anggaran 2019.
Anggoa Komisi IV, Asep, mempertanyakan berkaitan dengan BLUD yang sudah berjalan sejak 2019. Politisi Partai Golkar ini meminta Dinkes menjelaskan anggaran puskesmas dan BLUD.
“Berarti perawatan dan pendapatan puskesmas langsung masuk ke kas puskemas atau ke pemda,” tanya Asep.
Komisi IV sempat mempertanyakan adanya anggaran belanja pengadaan obat Rp10 Miliar selama 1 tahun. Obat yang dibeli tersebut disimpan di dalam gudang farmasi di Tambun.
Dinas Kesehatan kata Asep merupakan mitra kerjanya mempunyai anggaran Jamkesda Rp 11,5 Miliar. Dia berharap warga Bekasi untuk berobat itu tidak susah. Karena masyarakat punya hak untuk sehat.
“Saya tidak mau kedepannya, warga Bekasi untuk berobat itu susah. Saya ingin warga Bekasi itu punya hak untuk sehat dan fasilitasnya harus memadai,” harapnya.
Sementara itu, Ketua komisi IV, Samuel, meminta agar Dinas Kesehatan memberikan data dan informasi yang detail pengunaan anggaran di tahun 2019 yang jumlahnya sangat besar.
“Samoai hari ini kamu belum dapat informasi yang detail angaran Dinkes di tahun 2019. Kami berharap Dinkes bisa memberikan data dan informasi yang di inginkan komisi IV,” jelasnya.
Selain itu, anggota Komisi IV juga mempertanyakan DAU, DAK untuk Dinas Kesehatan. Bantuan dari provinsi dari pusat, DAK, DAU alokasi khusus kegiatan kesehatan
Dijelaskan Sri Eni, BLUD mengelola anggaran sendiri. Dalam rapat dihadapan pejabat dinas kesehatan, Asep menegaskan orang sakit gak boleh ditolak sama Rumah sakit.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Sri Eni menjabarkan anggaran 2019 di instansi yang dimpinnya dihadapan komisi IV.
Dijelaskan Kadin Kesehatan, DAK 2019 totalnya Rp36 Miliar, yang berasal dari Kemenkes. Mekanisme dinas dan puskesmas mengajukan terlebih dahulu. (*)