CIKARANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum mengatakan, saat ini Kabupaten Bekasi telah berpredikat sebagai kabupaten layak anak. Kendati begitu, hingga kini belum memiliki perhatian terhadap anak dan perempuan.
Saat ini perlu adanya aturan yang menjamin keamanan perempuan dan anak, karena program pemberdayaan perempuan bukan berarti perempuan harus tampil. Tapi perempuan mendapatkan perlindungan. Tingginya angka kriminalitas serta prilaku sosial di masyarakat.
“Kabupaten Bekasi perlu meningkatkan perhatiannya kepada perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, karena sejauh ini belum terlihat. Apalagi masyarakat belum siap dengan perubahan yang ada dan kemajuan yang ada. Predikat Kabupaten Layak Anak jangan behenti ditengah jalan dong,” harapnya.
Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak yakni keberadaan pemerintah dalam memberi keamanan bagi kehidupan anak. Soalnya, dalam beberapa kasus, kekerasan justru terjadi di ruang publik.
“Kalau ruang publik berarti harus ada peran negara dalam hal ini pemerintah daerah. Maka, saya sangat menyakini jika predikat kabupaten layak anak diterapkan dengan maksimal, angka kekerasan terhadap anak, apalagi kekeraan seksual bisa ditekan. Apalagi kan kemarin Perda tentang Kabupaten Layak Anak telah diterbitkan,” katanya.
Dalam beberapa kasus wanita dan anak-anak yang paling terkena dampaknya. Oleh karena itu, program keluarga harapan yang digagas oleh pemerintah pusat dianggap menjadi salah satu solusi untuk membantu kebutuhan pada keluarga tidak mampu, lansia, wanita hamil. (adv)