BEKASI BARAT – Kebijakan merger Sekolah Dasar(SD) oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang diberlakukan mulai tahun ajaran baru mendapat penolakan dari wali murid.
Puluhan wali murid beserta Komite Sekolah menggelar aksi damai protes menolak merger sekolah Dasar Negeri (SDN) Kranji X, Jumat, (5/7/2019) pagi.
Aksi protes yang digelar di halaman sekolah tersebut, para wali murid memprotes kebijakan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan dengan adanya merger SDN Kranji VI,X,VII,dan XIV akan digabung ke SMPN 52 Kota Bekasi.
Dalam aksinya, para wali murid ini membubuhkan tanda tangan di sebuah spanduk sepanjang 3 meter sebagai protes kebijaka merger sekolah. Tak hanya itu, mereka juga membawa sejumlah murid dengan membawa poster poster dalam aksi.
Menurut salah satu wali murid sekaligus Komite Sekolah, Utami (42), alasan penolakan ini (merger) karena sejumlah wali murid merasa nyaman dan aman anaknya sekolah di SDN Kranji X. Selain itu, sarana prasarana dan fasilitas yang memadai, para orang tua merasa sekolah ini juga termasuk sekolah berprestasi.
“Rencananya sekolah ini akan digabung ke SMPN 52, makanya kami bertahan agar sekolah ini tetap untuk tidak di merger, ”ungkap wali murid kelas IV ini.
Masih kata Utami, para orang tua sangat percaya untuk menyekolahkan anaknya di sekolah ini karena selain nyaman, sarananya juga bagus bahkan potensi potensi anak juga bisa dikembangkan di sekolah ini.
“Dari enam tahun saya disini, saya melihat sarana prasaran disini bagus dan gurunya juga banyak yang berprestasi.” jelas dia.
Dirinya pun sangat menyayangkan sekali kalau sekolah ini harus dimerger oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan.”Kami berharap, mergernya dua sekolah,”imbuhnya.
Meskipun nantinya aspirasi kami belum direspon oleh pemerintah kata dia, para orang tua tetap akan bertahan. “Kami merasa tetap memiliki sekolah ini agar sekolah ini tetap dipertahankan dan belajar pun tetap eksis disini,” tutupnya
Sementara, salah satu guru SDN Kranji X mengungkapkan, terkait aksi penolakan merger oleh para orangtua, pihaknya belum bisa memberikan jawaban soal aksi tersebut. “Kami disini hanya fokus untuk mengajar,” singkatnya.
Ditempat terpisah, Kepada Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sri Yulianti mengaku akan berkoordinasi dahulu dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terkait adanya aksi protes penolakan merger sekolah.
“Kita akan berkoordinasi dahulu dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait langkah-langkah yang harus diambil. Saya belum bisa menjawab. Pasalnya tidak hanya Disdik yang langsung mengambil kebijakan merger, tapi tetap menunggu arahan pimpinan. Mudah-mudahan akan cepat dapat solusinya,” ungkap Sri Yulianti saat dihubungi, Jumat (5/7/2019).
Saat di tanya apakah sudah sosialisasi terkait kebijakan merger, Sri menuturkan bahwa Disdik Kota Bekasi sudah menyampaikan soal merger ke pihak sekolah saat melihat kondisi SDN
“Waktu kita terakhir berkunjung ke SDN Kranji X bersama pak Wakil Wali Kota, juga sudah di sampaikan bahwan sekolah akan di merger,” ungkapnya.(RON)