14 June 2025

Menu

Skip to content
  • Iklan
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Beritabekasi.co.idLogo

Mudah Melihat Bekasi

Menu

Skip to content
  • Home
  • Berita Bekasi
  • Berita Cikarang
  • Berita Jabar
  • Nasional
  • Politik
  • ADV
  • Info Perizinan
  • Info Lippo Cikarang

Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara

editor: administrator 30 Mei 2019 Berita Cikarang, Berita Jabar | 46 Views | Leave a response

Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin ketika membacakan pembelaan (Pledoi) dihadapan majelis hakim dan jaksa KPK

BANDUNG – Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis kurungan penjara 6 tahun kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Rabu (29/05/2019).
Neneng Hasanah Yasin terbukti dengan sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima suap izin mega proyek Meikarta.
Selain itu, Neneng juga dikenakan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti pidana penjara selama 4 bulan.Putusan hakim pun menyebut Neneng dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kepada negara Rp68.416.353, dan apabila tidak dibayar dalam waktu sebulan sejak putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa.Jika harta benda yang disita tidak mencukupi, maka diganti dengan penjara 6 bulan.
Dalam putusannya, hakim juga menyebut terpidana (Neneng) dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak pilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani pidana pokoknya.(*)

Berita Terkait:

No related posts.

Posted in Berita Cikarang, Berita Jabar | Tagged berita cikarang, bupati bekasi, neneng hasanah yasin, pemkab Bekasi

Badan Sertifikasi ISO

Training SMK3

Training SMK3

©2024 BeritaBekasi.co.id

Menu

  • –
  • Iklan
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • –