Kota Bekasi – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Fraksi PKB Ahmad Ustuchri sependapat jika Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dievaluasi.
Meski begitu,Ia berharap tidak mengurangi manfaat terhadap KS itu sendiri. Karena selama ini, penggunaan KS-NIK kurang terkontrol sehingga, membebani kemampuan keuangan daerah.
“Selama ini kan masyarakat bisa langsung berobat ke rumah sakit tanpa melalui rujukan sejak diuncurkannya KS. Kemudian, dievaluasi dengan mewajibkan bagi pengguna KS yang ingin berobat ke rumah sakit harus menyertakan rujukan dari Puskesmas. Memang harus seperti itu,” ungkap Ustuchri, Senin (18/02/19).
Menurut Ustuchri, pemerintah daerah seharusnya tidak kekurangan anggaran dalam pembiayaan pelayanan kesehatan bagi warganya. Karena itu, Ia memberikan saran dengan membuat skema sistem pembayaran KS berbasis NIK, diseluruh rumah sakit swasta yang telah bekerjasama.
“Buat tambahan dana KS-NIK bisa kan gunakan dana CSR diterangkan dalam perjanjian itu,” katanya.
Selain itu, Ustuchri juga menyarankan agar dibuat sistem aplikasi. Tujuannya untuk meminimalisir adanya penolakan bagi masyarakat yang berobat di RS swasta, yang selama ini dikeluhkan khususnya pasien pengguna KS.
“Evaluasi terhadap program yang sudah kita terapkan itu sangat perlu. Misalnya, bagi peserta BPJS Kesehatan aktif tidak boleh lagi menggunakan KS-NIK, supaya anggaran yang dikeluarkan terkontrol. Karena, biaya pasien peserta BPJS Kesehatan sudah dibayar oleh BPJS,” jelasnya.(ADV)