ASN Sortir Surat Suara?, Ketua KPU: Mereka Bantu Setting ke Sampul dan ke Kotak Suara

Para pekerja sedang melakukan proses pelipatan surat suara di gudang KPU Kota Bekasi yang bertempat GOR Kota Bekasi, senin (11/3/2019)

BEKASI SELATAN – Menjelang dua pekan lagi pelaksanaan Pemilu pada tanggal 17 April, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih mempersiapkan logistik Pemilu 2019.
Untuk mempercepat proses penyortiran logistik surat suara Pemilu, KPU Kota Bekasi melibatkan ASN Kota Bekasi.
Informasinya yang didapat awak media, hampir seluruh pegawai Kecamatan dan Kelurahan dilibatkan untuk penyortiran surat suara. pegawai dari Kecamatan Bekasi timur, Bekasi Selatan, Rawalumbu, Bantar gebang
Mustikajaya membantu penyortiran tersebut.
Dilibatkannya Pegawai Pemerintah untuk melakukan proses penyortiran surat suara dibenarkan oleh pegawai yang bekerja di salah satu Kelurahan di Kota Bekasi.
Namun, pegawai yang enggan disebutkan nama itu mengatakan, puluhan ASN dipekerjakan hanya diperbantukan untuk melakukan proses memasukan surat suara ke dalam kotak suara. Diperbantukan kan pegawai kelurahan atas perintah Lurah dan Camat.
“Dilibatkannya pegawai Kelurahan dan Kecamatan memasukan surat suara ke kotak suara atas perintah Camat dan Lurah. Kita hanya mengikuti arahan pimpinan saja,” kata salah satu staff kelurahan yang enggan namanya di sebutkan kepada wartawan, sabtu (6/4/2019).
Masih menurut pengakuannya, dirinya sejak hari kamis mulai pekerjakan untuk membantu proses setting surat suara di gudang KPU di Duren Jaya. ia juga mempertanyakan sampai kapan bekerjanya dan bagaimana sistem honor sortir dan lipat surat suara pemilu.
“Saya Kerja mulai kamis, gak tau honornya berapa, karena belum dapat penjelasan dari KPU berapa besaran honornya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni membantah ASN diperbantukan untuk melakukan sortir dan lipat surat suara. Menurutnya, proses sortir dan lipat sudah selesai pada tanggal 2 April lalu.
“Nggak betul, Sortir-lipat sudah selesai. Mereka hanya bantu setting ke sampul dan ke kotak suara,” ucap Nurul di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, sabtu (5/4/2019).
Ketika ditanya soalnya pegawai kelurahan dan kecamatan mendapatkan honor terkait di perbantukan untuk prsoses itu, Nurul mengatakan bahwa mereka tidak mendapatkan honor, karena para pegawai tersebut dapat tugas dari Lurah dan Camat.
“Nggak ( Honor). Itu penugasan dari Lurah dan Camat. Pemerintah kan punya kewajiban membantu pelaksanaan tahapan pemilu,” ujarnya.(RON).