Diduga Pabrik Kapal Laut di Tengah Pemukiman


KOTA BEKASI – Pelanggaran Zona di wilayah Kota Bekasi acapkali terjadi. Hal itu diperparah dengan tidak adanya keseriusan aparatur Pemkot Bekasi memantau perkembangan lingkungan.
Justru yang terjadi adalah saling melempar tanggungjawab saat ada temuan di masyarakat atau lingkungan warga. Salag satu temuan wartawan adalah Sebuah pabrik kapal laut Tongkang berukuran lebar 6 x 12 meter berdiri tersembunyi di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Keberadaan pabrik dengan ijin bengkel las itu, mulanya masih mendapat toleransi warga sekitar. Namun, sejak operasional selama 24 jam warga mulai melakukan protes.
Protes terkait suara bising yang dikeluarkan pabrik tersebut.
Warga semakin geram, setelah mengatahui bahwa bengkel las milik PT Catur Mas berubah fungsi menjadi pabrik kapal tongkang.
Bahkan, dalam pantauan pembuatan kapal tongkang tersebut sudah mencapai 90 persen. Tinggal menunggu finishing-touch produksi kapal tersebut, sudah bisa segera digunakan operasional pembawa batubara.
Sekretaris Kecamatan Jatisampurna Ronny, kepada wartawan mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat terkait itu termasuk manakala dipertanyakan perijinan . KArena selama ini ijin yang diberikan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Bekasi juga masih belum ada kejelasan.
“Kita bergerak karena ada keluhan warga dengan hadirnya pabrik kapal PT Catur Emas. Tetapi pemiliknya diundang Selasa 6 Agustus 2018 lalu tidak hadir sama sekali,” kata Ronny.
Menurut Ronny, hal tersebut dilakukan sebagai kelanjutan dari surat negosiasi pihak kelurahan dengan pihak terkait yang sudah dikirimkan sampai tiga kali.
“Selanjutnya pasti akan difollow-up jika memang pangilan dari kami tidak dipenuhi juga. Maka bisa disegel,” tandas Ronny.
Camat Jatisampurna Abi Hurairah masih setengah hati mensikapi temuan pabrik kapal di wilayahnya. “Bagi Kami siapa pun warga yang ingin berusaha silakan saja termasuk juga dengan temuan pabrik kapal. Namun kita terus melakukan pemantauan karena ini masuk sebagai obvit,” ungkap Abi
Terkait dengan berdirinya pabrik kapal Camat Abi berharap ada serapan tenaga kerja di lingkungan sekitar sehingga dapat meminimalisasi pengangguran terutama anak muda. “namun pemanggilan terkait pemilik kapal laut terus diupayakan agar jelas kaitan ijin dan sebagainya.”
Hal senada dikatakan Saeful MP kecamatan setempat. Menurut dia, pihaknya pernah memanggil pemilik Pabrik Kapal tongkang tersebut namun tidak hadir.
“Prosedural pemanggilannya juga sudah kami lakukan tapi hingga pangilan satu, belum juga datang memenuhi surat undangan dari Kecamatan Jatisampurna.
Untuk kasus pabrik kapal lanjut Saeful, surat dari warga tertanggal 31 Juli 2018. Lantas ditanggapi dengan surat pemangilan tertanggal 2 Agustus 2018 dari Kecamatan Jatisampurna.
“Artinya Kami serius menangani kasus pabrik kapal yang dikeluhkan warga sekitar,” terangnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin saat dimintai komentarnya terkait keberadaan pabrik kapal Tongkang tersebut merasa kaget. “Wah itu tidak benar, ini daerah pemukiman bukan kawasan pabrik. Itu harus ditindaklanjuti,” tandas Anim.(KOSS)