CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk membangun Kantor Unit Kerja (KUK) Imigrasi mengingat kebutuhan daerah ini akan urusan imigrasi sangat besar sebagai daerah kawasan industri berbesar se-Asia Tenggara.
Selama ini pelayanan keimigrasian warga Kabupaten Bekasi dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi yang berlokasi di Komplek GOR Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kayuringin, Kota Bekasi.
Permintaan untuk membangun KUK di Kabupaten Bekasi itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Sutrisno.
“Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, banyak eks patriat (warga asing) di sana,” kata Sutrisno di Bekasi, Jumat.
Dia mengatakan telah mengajukan permintaan itu kepada Pemkab Bekasi.
“Kalau Pemkab Bekasi dapat memfasilitasi pembentukan KUK, maka tim kami dan Kementerian Kantor Wilayah Hukum akan segera datang untuk melakukan survey,” jelasnya.
Menurutnya pembangunan Kantor Unit Kerja Imigrasi dirasa urgent guna percepatan pelayanan keimigrasian di daerah setempat.
“Selama ini masyarakat Kabupaten Bekasi jika ingin mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya harus datang ke Kota Bekasi,” kata dia.
Dia berharap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dapat segera merealisasikan pembangunan KUK di Kabupaten Bekasi, mengingat kebutuhan warga untuk mengurus dokumen imigrasi.
“Masyarakat butuh pelayanan yang cepat, kita sudah ada kemauan tinggal bagaimana Pemkab saja,” harapnya.
Terpisah, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengaku siap untuk mensuport keberadaan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bekasi menyusul adanya permintaan yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Sutrisno beberapa waktu lalu.
“Kita support. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Bupai Bekasi.
Keberadaan kantor UKK di Kabupaten Bekasi nantinya akan ditempatkan secara sementara di bangunan yang sudah ada. Alasanya, kata dia, disebabkan hingga saat ini Pemkab Bekasi belum memiliki alokasi tanah yang bisa digunakan untuk membangun kantor UKK.
“Belum ada alokasi tanahnya. Baru mau gunain gedung kita yang sifatnya sementara,” tandasnya.
