CIKARANG – Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengaku akan mengirimkan surat ke Kementrian Dalam Negeri terkait banyaknya warga Kabupaten Bekasi yang belum mendapat E-KTP.
Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa dan Dadang S Muhtar mengunjungi Ruangan Wakil Bupati Bekasi, Selasa (23/12/14). Hal ini dalam rangka reses yang bertujuan mengetahui sejauh mana kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Menurut Saan, persoalan yang paling krusial yang dihadapi oleh pemkab bekasi adalah E-KTP, dimana dari 2,2 juta penduduk yang wajib E-KTP sebanyak 1,2 juta yang belum mendapatkan E-KTP.
“Padahal E-KTP sangat penting, untuk proses administrasi masyarakat,” katanya.
Kendala yang dihadapi adalah kartu dari Kemendagri belum sampai ke Disdukcapil setempat sehingga masyarakat belum mendapat E-KTP.
Hal tersebut tentunya akan disampaikan ke kemendagri, masyarakat bekasi juga tidak serta menyalahkan Pemkab Bekasi karena harus menunggu kartunya terlebih dahulu.
Dalam Sidang yang akan berlangsung bulan Januari nanti, pihaknya pun akan menyampaikan hal tersebut, agar pendistribusian kartu E-KTP di Kabupaten Bekasi diprioritaskan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja mengamini jika warganya belum mendapat E-KTP. Hal ini akibatkan masih belum dikirimkannya kartu E-KTP tersebut dari kementrian Dalam Negeri.
“Padahal warga kami sudah melakukan perekaman, oleh sebab itu kami berharap bagi warga yang belum dapat agar bersabar karena masih dalam proses pendistribusian kartu,” ujar Rohim.