Tim Cagar Budaya Dikritik, Muhtadi: "silahkan copot nama saya"

Anggota Komisi A, DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha saat dikukuhkan menjadi Tim Cagar Budaya
Anggota Komisi A, DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha saat dikukuhkan menjadi Tim Cagar Budaya

CIKARANG – Tim Cagar yang baru dikukuhkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menuai protes lantaran dianggap tidak melibatkan stakholder, serta dinilai hanya mengejar dana Hibah dari Pemerintah Daerah.
Ketua Forum Badan Permusyaratan Desa (FBPD) Kabupaten Bekasi, ZUli Zulikfli mengungkapkan, Bupati Bekasi dan Disparbudpora tidak pernah meminta dan mengajak FBPD untuk ikut dalam tim cagar budaya tersebut.
“Entah siapa yang mengusulkan nama-nama tim cagar budaya itu. Pemkab Bekasi juga tidak pernah meminta FBPD terlibat dalam tim cagar budaya tersebut,” singkatnya, Senin, (08/12/2014).
Zuli juga mengkritisi beberapa nama dalam tim cagar budaya seperti Muhtadi Muntaha. Menurutnya, Muhtadi merupakan Komisi A, sementara untuk cagar dan budaya adanya di Komisi B yang bermitra dengan Disparbudpora.
“Secara kelembagaan, Muhtadi ada di Komisi A. Korelasinya dengan Disparbudpora apa, itukan mitra kerja Komisi B. Disisi lain, Muhtadi juga Ketua ICMI Kabupaten Bekasi. Kaya gak ada orang lain aja yang bisa dimasukan dalam tim cagar budaya,” cetusnya.
Muhtadi yang disebut-sebut namanya oleh Ketua FBPD, pun tak mau tinggal diam. Pria yang pernah kuliah di Timur Tengah ini justru meminta FBPD agar mencopot namanya.
“Silahkan FBPD mengusulkan pencopotan nama saya, dengan senang hati saya ikhlas tidak masuk dalam tim cagar budaya,” kata Muhtadi.
Seharusnya, orang-orang yang mengkritik ini kata Muhtadi, ikut melibatkan diri untuk mengungkapkan cagar budaya di Kabupaten Bekasi.
“Jangan setelah di bentuk, baru mereka ini ‘teriak’. Jujur selama ini struktur yang menjadi tim cagar budaya merupakan orang-orang yang selama ini mengungkapkan cagar dan budaya. Misalnya, selain saya (Muhtadi) ada bang Daeng, H.Naryo, Komarudin, Ali Anwar,” paparnya.
Muhtadi justru menegaskan tidak ada yang salah dalam susunan tim cagar budaya yang dikukuhkan Bupati Bekasi.
“Menurut saya gak ada yang salah dalam susunan pengurus tim cagar budaya,” tegas Muhtadi yang juga menjabat Ketua ICMI Kabupaten Bekasi.