Alamaaakk, 47 Miliar Dana Hibah di Kota Bekasi Belum Dipertanggungjawabkan

duit
ilustrasi

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Sejumlah penerima anggaran hibah dan bantuan sosial APBD Kota Bekasi tahun 2013 belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ). Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang keluar pada 26 Mei 2014 total anggaran yang belum dilaporkan mencapai Rp 47.396.632.568.
Sedangkan dari Rp 47.396.632.568, BPK mencatat ada sebanyak 12 organisasi kemasyarakatan yang belum membuat LPJ dengan nilai sebesar Rp 1.365.284.168.
585 kelompok orang atau masyarakat penerima hibah juga belum menyampaikan LPJ-nya yang nilainya mencapai Rp 40.807.814.800.
Dari 97 penerima bantuan sosial senilai Rp 4.681.950.000 ,BPK mencatat 66 penerima belum melaporkan LPJ.
BPK juga mencatat ada sebanyak 5 partai politik di Kota Bekasi juga belum menyampaikan LPJ-nya senilai Rp 514.583.600. Adapun partai politik tersebut antara lain, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKB, Gerindra, dan PPP.
Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Muh Samsudin membenarkan perihal temuan BPK tersebut. Menurutnya, Pemkot Bekasi telah membentuk tim untuk mengurusi masalah tersebut yang diketuai oleh Widodo, selaku Asisten Daerah (Asda) III.
“Sudah dibentuk tim untuk masalah itu, ketuanya Asda III. Kami dari inspektorat menunggu hasilnya, mungkin dalam waktu dekat,” ungkapnya, melalui sambungan telepon.
Terpisah Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri mengatakan, kalau partainya sudah membuat LPJ yang diserahkan langsung melalui Kesbangpolinmas Kota Bekasi.
“Kalau PKB sudah melaporkan, coba cek ke Kesbangpolinmas,” kelitnya. (wok)