BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kepala Seksi Reklame Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) Kota Bekasi, Supriatna mengingatkan kepada para pemilik dan wajib pajak reklame agar segera melakukan pengecekan konstruksi reklamenya.
“Walau sudah diasuransikan, pengecekan fisik reklame juga perlu dilakukan,” himbaunya
Pengecekan fisik tersebut lanjut Supriatna juga diperlukan mengingat saat ini sudah masuk musim penghujan dan terkadang dibarengi dengan terjangan angin kencang.
“Penempatan reklame kan di tempat umum, Kita khawatirnya kalau itu rubuh dan menimpa warga. Makanya perlu di cek, apalagi sekarang sudah masuk musim hujan, banyak angin,” pungkasnya. (wok)