
BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan lokal dan jarak jauh. Kenaikan tarif ini dilakukan usai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Bahkan, kenaikan tarif berlaku untuk tarif atas atau tertinggi, dan tarif bawah terendah. Untuk angkutan lokal tarif atas naik Rp 1.500 sedangkan tarif bawah Rp 1.000.
Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman Pane, mengatakan saat ini angkutan jarak jauh, antar kota, dan antar provinsi tarif atas sebesar Rp 2.000, dan tarif bawah Rp 1.000 untuk seorang penumpang.
“Kenaikan tarif tersebut berlaku mulai hari ini,” ungkap Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman Pane, kepada beritabekasi.co.id, Selasa (18/11/2014).
Hotman menambahkan, sekarang ini pengusaha angkutan umum sudah sampaikan besaran kenaikan tarif tersebut dalam pertemuan dengan Dinas Perhubungan, dan unsur pimpinan daerah Bekasi.
Ia mengaku, menerima keluhan dari penumpang, alasannya karena tarif angkutan mendadak naik. “Banyak penumpang tidak terima ini,” keluhnya.
“Kita sudah bersosialisasi kepada pengusaha angkutan umum untuk menaikkan tarifnya,” jelasnya.
Organda, lanjut Hotman, tetap pada keputusan menaikkan tarif. Ia berharap, penumpang memaklumi keputusan ini. Pasalnya, apabila tidak menaikkan tarif, pengusaha angkutan akan rugi karena biaya operasional membengkak.
Bahkan, rencananya mogok massal, Rabu (19/11/2014) besok, saat ini Organda Kota Bekasi masih menunggu instruksi resmi Organda Pusat. “Asumsi kami, sampai sekarang rencana mogok masih di bawah pengurus pusat. Sehingga, belum ada keputusan final,” paparnya.
Berdasarkan data yang tercatat dari Organda, Jumlah angkutan lokal di Kota Bekasi sebanyak 3.200 unit, dan angkutan jarak jauh sebanyak 2.500 unit. (wok)
