CIKARANG – Kepala Seksi (Kasie) Kelautan, pada Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (DPPK) Kabupaten Bekasi, meminta semua elemen untuk mengawasi dalam pendistribusian solar bersubsidi di SPDN (Solar Packed Dealer Nelayan), di Kecamatan Muaragembong.
Kasie Kelautan, Warso mengatakan, dengan harga solar di SPDN saat ini berkisar Rp.5500, berbeda dengan di SPBU harganya yang Rp.6500 sehingga dihawatirkan akan menjadi bancakan oleh pemain BBM untuk menjualnya lagi ke tempat Industri yang harganya lebih mahal.
“Subsidi ini dari Kementerian ESDM untuk para nelayan, dan di Kabupaten Bekasi cuma ada satu SPDN, bisanya ada saja yang mengatasnamakan nelayan untuk mendapatkan solar subsidi itu,” ujarnya, Jumat (14/11/2014).
Warso menyebutkan, pasokan solar di SPDN sekarang ini bisa mencapai 2 sampai 3 truck tangki disetiap minggunya, dan pertangkinya bermuatan 5000 liter.
Jika dibandingkan dengan jumlah nelayan yang terdaftar di DPPK sebanyak 2600 kapal nelayan. Sehingga jika dikalkulasi jumlah pengeluaran solar subsidi masih seimbang dengan para nelayan yang ada.
“Satu kapal dalam sekali melaut dengan jarak tempuh dibawah 12 mil, bisa menghabiskan 5 sampai 12 liter,” jelasnya.
DPPK menghimbau kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa, jangan terlalu mudah untuk memberikan kartu nelayan. Sebab kata Warso, melalui kartu itulah yang menjadi syarat untuk bisa mendapatkan solar bersubsidi, sehingga jika dalam pemberian kartu tidak diseleksi terlebih dahulu nantinya bisa disalah gunakan.
“Pihak kecamatan dan desa jangan sembarangan memberikan kartu nelayan, dilihat dulu nelayan atau bukan profesinya,” harapnya.