Awal November 2014, Tarif PDAM Tirta Bhagasasi Naik 20 Persen

Kepala Bagian Humas dan Hukum PDAM Tirta Bhagasasi, Endang Kurnaen.
Kepala Bagian Humas dan Hukum PDAM Tirta Bhagasasi, Endang Kurnaen.

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat akan segera menaikan tarifnya sebesar 20 persen. Kenaikan tarif air itu, kini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Kota Bekasi dan pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pemilik saham perusahaan air minum daerah tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Hukum PDAM Tirta Bhagasasi, Endang Kurnaen mengatakan, kenaikan tarif air itu dilakukan untuk menyesuaikan biaya produksi air bersih untuk masyarakat di Kota dan Kabupaten Bekasi. “Biaya listrik kan juga sudah naik. Lagipula kita sudah empat tahun tidak menaikkan tarif,” katanya kepada beritabekasi.co.id ketika ditemui di kantornya, Senin (27/10/2014).
Menurut Endang, surat pengajuan kenaikan tarif sudah dikirimkan ke dua pemerintah sebagai pemilik perusahaan milik daerah tersebut. Adapun, Dewan Pengawas sudah menyetujui kenaikan tarif tersebut. “Saat ini harga dasar air produksi PDAM sebesar Rp 3.150 per kubik. Dan rencananya kenaikan itu akan dilakukan akhir Oktober ini,” ujarnya.
Dasar untuk menyesuaikan tarif tersebut, antara lain harga pokok  produksi sebesar Rp 5.015 per kubik. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2013 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2006 kaitannya dengan penyesuaian tarif sekurang-kurangnya selama empat tahun.
Selain itu, lanjut Endang, biaya operasional cukup tinggi. Sehingga, penyesuaian tarif untuk peningkatan pelayanan seperti mengganti kontinuitas, kualitas air, perbaikan jaringan pipa, dan memenuhi kebutuhan jaringan pipa.
Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi di Kota dan Kabupaten Bekasi mencapai 183 ribu. Untuk memenuhi kebutuhan, pihaknya memproduksi air bersih sebanyak empat juta kubik per bulan. Adapun, harga bahan baku air bersih dari Perusahaan Umum Jasa Tirta II saat ini pun sudah naik menjadi Rp 85 per kubik, sebelumnya Rp 65 per kubik.
Endang menambahkan, dengan harga saat ini, pihaknya masih mengantongi laba. Berdasarkan catatan tahun 2013, laba bersih PDAM mencapai Rp 30,6 miliar. Adapun omset penjualan air setiap bulan bisa mencapai Rp 20 miliar lebih.”55 persen dari laba bersih, masuk ke kas daerah,” tambahnya.
Sedangkan, 45 persen laba untuk kebutuhan lain. Misalnya, kegiatan sosial, dana sosial dan pensiun, cadangan umum, jasa produksi untuk karyawan, dan pendidikan karyawan. Kendati demikian, pihaknya membutuhkan penyertaan modal agar PDAM milik pemerintah kota dan Kabupaten Bekasi ini bisa terus berkembang.
Saat ini di tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelontorkan dana sebesar Rp 35,3 miliar, sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebesar Rp 20 miliar.  Namun, untuk anggaran di tahun 2015 belum diketahui, karena masih dalam perencanaan oleh kedua pemerintah Bekasi. (wok)