
BANDUNG – Ketua tim penyidik Tipikor pembangunan gedung Islamic Center, Ramdanu, membeberkan dari pemberkasan yang dikumpulkan, mengakui hasil pemberkasan saat ini mengarah pada mantan Bupati Bekasi, Sa’duddin dan mantan Ketua DPRD, Mustakim.
Namun, sejak dimulainya penyelidikan, kedua pejabat asal Tambun Selatan tersebut belum dipanggil penyidik Kejati Jabar.
“Belum dipanggil, tapi memang mengarah kesana. Bukan salah satu, tapi kedua-duanya, baik pak Sa’duddin maupun pak Mustakim,” tegasnya.
Ramdanu menyebutkan, Sa’duddin dan Mustakim diduga sebagai perencana dalam kasus Islamic Center tersebut.
Mereka punya kebijakan untuk mengubah-ubah terkait rencana tata ruang, serta rencana pelaksanaan lainnya. Pasalnya, menurut investigasi ada perubahan terkait DED nya, terutama perpindahan lokasi serta penambahan anggarannya.
“Yang jelas, setelah kami limpahkan tersangka pelaksana ke pengadilan, baru kami bisa intens periksa soal perencananya. Apalagi katanya, Ketua Dewannya sudah siap diperiksa. Sampai bertemu disini (Kejati) berarti,” tegasnya.
sementara saat ini penyidik sedang memeriksa alat bukti berupa dokumen, sementara DED Islamic Center sedang dikonsultasikan dengan pihak akademisi, yakni Tehnik Sipil ITB.
“Ada titik terang, terbuka, arah penyidikan dari segi perencanaan,” singkatnya.
