
CIKARANG – Polsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menangkap pelaku penipuan kendaraan sepeda motor berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP M. Harahap menjelaskan Kejadian penipuan itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB pagi.
“Korban bernama Asep Saipudin (15) tiba di sekolahnya SMPN 2 Cikarang Pusat, Jl.Sindang Kasih, Kampung Paparean, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, datang menggunakan sepeda motor merk Vario bernopol B 3635 FKD, ternyata gerbang masih ditutup, korban akhirnya menunggu di warung seberang sekolah,” beber Kapolsek pada sejujlah wartawan.
Pelaku Nano sampurno (54) yang menggunakan seragam PNS dan mengaku guru, minta diantar ke SDN 02 Hegar Mukti disamping kantor desa, ketika berangkat korban mengendarai sepeda motor dan pelaku duduk di belakang.
Setelah sampai dilokasi, korban disuruh menunggu kemudian pelaku masuk ke sekolah lalu keluar, dan meminta kunci motor, pelaku menguasai dan motor lalu meninggalkan korban.
Beruntung ada saksi bernama Asep Marta yang curiga, akhirnya diberhentikan. Saat ditanya, pelaku mengaku sebagai guru SD 02 Kedung Waringin namun namanya tidak ada, pelaku mengaku menggunakan baju dinas itu untuk mengelabui korbannya.
Harahap menambahkan, pelaku dikenai pasal 378 KHUP tentang penipuan serta identitas palsu. Ia juga menghimbau kepada warga untuk waspada terhadap adanya modus penipuan tersebut, dan meminta kepada warga yang menjadi korban agar melapor ke polsek setempat.
“Pelaku beralamat di Subang, Jawa Barat. Pelaku dijerat pasal 378 KHUP dan pasal terkait identitas palsu,” paparnya.
