
CIKARANG – Kepala satuan Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Wirdhanto Wicaksono membeberkan, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kabupaten, menembak mati penjahat kambuhan berinisial S (27), yang merupakan spesialis pencuri barang berharga di dalam mobil.
Dua lainnya, NS dan BW ditembak kaki kirinya.
Peristiwa itu terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rest Area KM 32 Cikarang Selatan, Senin (20/10/2014).
Pelaku yang berjumlah tiga orang memecah kaca mobil seorang pengunjung. Kemudian mencongkelnya dengan kunci T untuk mengambil barang berharga didalam mobil.
“Mereka ambil barang berhaga, HP dan Ipad juga tas milik korbannya,” ujar perwira menengah berpangkat balok tiga tersebut.
Kejadian terjadi pukul 14:00 WIB siang, saat jam makan siang pekerja kantor. Aksi kejahatan mereka tertangkap tangan oleh polisi yang sedang bertugas dilapangan. Seketika itu juga mereka melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza putih bernomor polisi B 1374 PZC menuju Jakarta.
Kejar-kejaran antara polisi dan pelaku kejahatan pun terjadi di jalan tol, hingga akhirnya bisa disalip dan ketiga pelaku keluar dari mobil melarikan diri.
“Karena mencoba kabur, polisi awalnya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Ketiga pelaku tetap saja kabur, hingga akhirnya kami harus bersikap tegas dengan menembaknya mengenai punggung S yang akhirnya tewas ditempat. Begitu juga NS terkena kaki kanannya, dan BW yang akhirnya bisa tertangkap setelah kabur dari penyergapan,” paparnya.
Ketiganya merupakan pemain lama yang sering beroperasi di rest area jalan tol Cikampek – Jakarta. Modus operandi mereka yaitu memecahkan kaca dan mencongkel pintu mobil untuk diambil barang berharganya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, HP dan Ipad milik korban, serta mobil Avanza bernopol B 1374 PZC milik tersangka yang dipakai dalam kejahatannya.
