
CIKARANG PUSAT – Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi mengaku belum mendapatkan data tanah kas desa (TKD) secara detail dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saepul Rohman menilai kinerja BPMPD loyo, lantaran tidak bisa menyelesaikan TKD.
“BPMPD harus kongkret dan jelas karena masih banyak permasalahan TKD yang diduga dijual oknum,” katanya.
Dikatakan Aep kehilangan TKD bisa sangat mudah dengan aturan Perdes, BPD yang menyalahin aturan sehingga menghilangkan hak kades yang baru atau selanjutnya.
“Termask TKD yang dikuasai oleh 7 perusahaan dan perlu ditindaklanjuti karena merupakan permasalahan yang serius,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan Kepala BPMPD yang selalu tidak menghadiri undangan rapat dari dewan.
Sambungnya melalui rapat masih banyak yang disampaikan seperti persiapan Pilkades, Undang- undang desa persiapannya seperti apa baik ADD serta Perdes IMTA.
“Kalau tidak datang lagi, akan kita paksa dengan anggota kepolisian,” kecamnya. (gil)
