BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG PUSAT – Kabid Ketertiban dan Ketentraman, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni memastikan, jajarannya akan membongkar semua warung ilegal yang berada di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bekasi.
“Kita akan tertibkan warung- warung yang berada di pinggir jalan khususnya di lingkungan Pemkab Bekasi ini,” katanya.
Penertiban warung ini menindaklanjuti penertiban sebelumnya yakni warung di dekat Masjid Pemkab Bekasi yang di relokasikan ke kantin bersih samping Gedung Wibawa Mukti.
“Kita sudah siapkan tempat untuk dipindah ke lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi,” singkatnya.
Minggu ini Satpol PP akan mendata warung di pinggir jalan lalu akan mengundang para pedagang warung untuk melakukan sosialisasi. Untuk relokasi warung adalah hajat Korpri yang melibatkan RTP, Dinas Kebersihan dan Satpol PP.
“Kalau tetap membandel akan kita paksa,” ancamnya. (gil)