BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG PUSAT- Ketua Forum Badan Pemusyawaratan Desa (FBPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli menolak bantuan hibah Rp 22 Juta yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pengembalian hibah itu lantaran FBPD kecewa dengan bantuan hibah yang diberikan tersebut.
“Saya sudah kembalikan bantuan hibah tersebut, karena saya melihat pelecehan dengan angka tersebut,” katanya.
Zuli menuturkan, Rp 22 juta yang diberikan sebagai dana hibah ke Forum BPD dinilai tidak manusiawi karena bantuan diberikan untuk 2 tahun yang digunakan sebagai pendukung dan penopang program kerja FBPD.
“Pemkab ternyata tidak peduli dengan Forum BPD dan yang paling bertanggungjawab dalam hal ini adalah Kesbangpol,” tandasnya.
Sementara saat mempertanyakan ke Kesbangpol dirinya mendapat jawaban kalau itu kesalahan dari tim anggaran. “Masa malah menyalahkan tim anggaran yang padahal sudah jelas secara teknis Kesbangpol lebih menguasai,” katanya.
Disinggung anggaran yang diajukan untuk Forum BPD, lelaki yang akrab dengan media ini enggan menyebutkannya, namun sebelumnya pada tahun 2012 Forum BPD mendapat Rp35 juta untuk 2 tahun.
Zuli akan menuntut secara profesional sesuai anggaran yang sudah dirancang oleh Forum BPD Kabupaten Bekasi selama 2 tahun.
“setiap pertemuan pasti pakai biaya ditambah untuk sewa kantor saja itu biayanya 20 juta, coba gimana?,” tanyanya. (gil)