JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) membeberkan, kasus korupsi terbanyak yakni Jawa Barat, dan Jawa Tengah dengan jumlah 33 kasus. Disusul Jawa Timur dan Sumatera Utara 24 kasus, Sulawesi Selatan 17 kasus, Nusa Tenggaara Barat 15 kasus, Sumatera Barat 14 kasus, Lampung 12 kasus, Sumsel 11 kasus dan DKI Jakarta 10 kasus.
Menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri di Jakarta, Rabu (8/10) menyebutkan, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara memiliki jumlah kasus paling besar, tetapi kerugian negara terbesar tidak terjadi di empat provinsi tersebut.
Kerugian negara dalam korupsi pendidikan ditempati Banten dengan total kerugian negara mencapai Rp209 miliar. Diposisi kedua Jawa Tengah Rp 70,2 miliar, menyusul Sulawesi Selatan Rp 59,9 miliar, Sumatera Selatan Rp 55,5 miliar, DKI Jakarta Rp 45,9 miliar, Nangroe Aceh Darusalam Rp 29,8 miliar.
Sedangkan Jawa Timur Rp 23,1 miliar, Jawa barat Rp 22,7 miliar selanjutnya Sumatera Utara Rp 23,1 miliar dan Lampung Rp 13,8 miliar.
“Indikasi kerugian negara terbanyak ada pada tahun 2012 dengan jumlah Rp207,5 miliar. “Untuk 2013, meskipun baru 16 kasus yang ditangani, namun kerugian negaranya sudah mencapai Rp 121,2 miliar,” jelasnya.