Kadishub Kota Bekasi: Pelaku Pemukulan Harus Bertanggung Jawab

Ayatih (45), korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS Kota Bekasi.
Ayatih binti Entong (45), korban pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS Dishub Kota Bekasi.

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengaku baru mengetahui ulah Rohadi, anak buahnya yang memukuli seorang janda paruh baya yang setelah ditelusuri ternyata kakak kandung pelaku. “Saya baru mengetahui kejadian tersebut beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan kan baru pindah dari Satpol PP kira-kira sebulan yang lalu,” ujarnya kepada awak media, Senin (06/10/2014).
Sopandi mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. “Kami sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi dan kami sepenuhnya akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Lebih lanjut Sopandi mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar bisa diproses lebih lanjut. “Sebenarnya di PP no 53 tentang disiplin pegawai negeri sipil sudah jelas diatur, karena yang bersangkutan berstatus PNS maka kami akan melaporkan  ke BKD sambil menunggu proses dari kepolisian,” pungkasnya. (wok)