
KOTA BEKASI – Seketaris Kecamatan Pondokmelati, Ade Multaman menyatakan dalam waktu bakal merencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan raya Pasar Pondokgede, Kota Bekasi.
Kecamatan Pondokmelati, kata Ade, sudah memberikan surat pemberitahuan kepada para pedangang, agar tidak berjualan diatas saluran air.
“Kecamatan sudah mengadakan sosialisasi dengan mengundang para PKL yang berjualan di atas saluran air dan trotoar,” katanya.
Sementara itu, Seketaris Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi, Deded kusmayadi menjelaskan, untuk pelaksanaan penertiban PKL, masih menuggu koodinasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.
Namun untuk mengantisipasi pasca penertiban nanti, pihak Dispera telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penampungan sementara para pedagang tersebut.
“Rencananya para pedagang itu akan dipindahkan tidak jauh dari lokasi Pasar Pondokgede,” paparnya.
