Kasus Narkoba Terbongkar, Rumah Kontrakan AKBP Idha di Pondok Gede Digembok

Rumah kontrakan perwira Polri AKBP Idha Endri Prastiono yang menjadi tersangka kasus narkoba
Rumah kontrakan perwira Polri AKBP Idha Endri Prastiono yang menjadi tersangka kasus narkoba

KOTA BEKASI – Rumah kontrakan perwira Polri AKBP Idha Endri Prastiono yang menjadi tersangka kasus narkoba nampak terlihat sepi. Hanya terlihat satu unit mobil Ford Fiesta berwarna putih, dengan nomor polisi B 1316 SRC terlihat diparkir di garasi.
Rumah yang berlokasi di Jalan Lubuk Kasih, R/14-RT 01/05, Perum Jatiwaringin Asri II, Pondok Gede, Kota Bekasi itu menurut ketua RT setempat, Ahmadi, dikontrak AKBP Idha Endri Prastiono, sejak tahun 2012.
Rumah itu digembok atas instruksi dari ketua RW, sejak kasus yang menimpa AKBP Idha Endri Prastiono di Malaysia terungkap.
“Selama mengontrak, pak Pras tidak sering tinggal di rumah tersebut. Rumah itu milik Nyonya Rosliana,” singkatnya pada wartawan.
Kabar tertangkapnya AKBP Idha Endri Prastiono oleh Kepolisian Malaysia beberapa waktu lalu, membuat para tetangganya terkejut. Meski jarang sekali terlihat dirumah yang dikontraknya itu, AKBP Idha selama ini dikenal sebagai sosok yang akrab, supel, dan religius. Ia bahkan sempat beberapa kali menjadi imam salat di masjid dekat rumahnya.