
CIKARANG – Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (DKPPK) Kabupaten Bekasi, Dody A Supriadi membeberkan, ketinggian sampah di TPA Burangkeng sudah mencapai 25 meter. Dengan ketinggian seperti itu, dia hawatir akan terjadi longsor sampah.
Untuk mencegah hal tersebut, Dody mendesak Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) agar segera melakukan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. Pasalnya hal itu adalah solusi satunya untuk TPA yang saat ini sudah over load. “Saat ini ketinggian sampah di TPA BUrangkeng sudah mencapai 25 meter,” bebernya.
Sampai saat ini ungkap Dody, belum juga ada tanggapan dari Distarkim mengenai hal itu. Padahal kata dia diketahui alokasi anggaranya sudah ada akan tetapi belum juga di akomodir tanpa adanya alasan yang jelas. “Dalam perluasan lahan yang paling berkompeten adalah Distarkim, kami hanya berkapasitas mengusulkan saja, coba tanyakan di sana masalahnya apa sehingga belum ada tanggapan,” ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya saat ini luas TPA Burangkeng hanya ada 11 hektare, yang setiap harinya puluhan truk sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi mengirim sampah kelokasi tersebut. Tidak menutup kemungkinan jika belum juga ada perluasan akan terus menjadi gunung sampah yang nantinya bisa membahayakan masyarakat Sekitar. “Tahun ini kami usulkan 5 hektare, karena sudah puluhan tahun belum ada perluasan,” jelasnya.
Masih kata dia pihaknya berharap agar perluasan TPA agar segera di lakukan oleh pihak pihak terkait, sehingga semua masalah sampah yang ada di Kabupaten Bekasi bisa teratasi dengan maksimal. “Saya harap tahun ini segera dilakukan perluasan karena sudah over load,” pungkasnya.
