
Dalam sambutannya, Bupati Bogor H. Rachmat Yasin mengingatkan bahwa menjadi kepala desa merupakan amanat masyarakat desa, maka selama menjalankan tugasnya harus dilakukan secara amanah dan ikhlas berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Bupati Bogor berpesan kepada Kepala desa terpilih harus memberikan manfaat yang nyata dalam pelaksanaan pembangunan, hindari sikap diskriminatif dalam pelayanan masyarakat serta mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka mewujudkan Kabupaten Termaju di Indonesia. **