Pemkab Bekasi Beli Mobil Dinas Baru untuk Anggota DPRD

Bagikan:

Honda CRV Black Edition 2
Honda CRV Black Edition 2

CIKARANG  – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (RTP) berencana mengganti kendaraan dinas untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) priode tahun 2014-2019.
Kabag RTP Peno Suyatno, kepada wartawan Jumat (8/11), membenarkan rencana tersebut. Bahkan menurut mobil tersebut nantinya diperuntukan bagi angggota DPRD dan pimpinan DPRD.
“Untuk Pengadaan mobdin dewan, Baru wacana yaitu untuk pemimpin DPRD dan anggota,” terangnya
Menurutnya dalam wacana tersebut pihaknya sudah melakukan study banding kepada beberapa pemerintah daerah lainya, sebab beberapa pemerintah lainya juga sudah melakukan pengadaan mobil baru untuk para angota DPRD yang terpilih kembali.
“Mengenai hal ini Kita sudah kordinasi sama Pemkot Bekasi,” paparnya.
Sementara kendaraan dinas anggota DPRD tipe Toyota Rush dan Toyota Inova yang saat ini masih digunakan, akan dipinjam pakai pada pejabat yang di Pemkab Bekasi.
“Nantinya mobil dinas bekas dewan, kita kasihin kepada sekertaris dinas (sekdis) buat oprasional,” tuturnya.
Terkait rencana penggantian mobil anggota DPRD, akan dirapatkan kembali dengan para anggota DPRD. Sebab kata Peno, yang mengesahkan anggaran untuk pengadaan Mobdin baru tersebut berada di legislatif.
“Wacana ini kita kembalikan kepada DPRD Mau atau tidak nantinya,” pungkasnya.

Bagikan: