Terungkap, Kejagung Geledah OPD di Pemkot Bekasi Soal Dugaan Korupsi Migas

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkup kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Bekasi, pada Kamis (17/9/2026).

KOTA BEKASI – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkup kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Bekasi, pada Kamis (17/9/2026). Penggeledahan sendiri dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB.

‎Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 sampai dengan 2024.

Dalam siaran persnya, ‎Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa langkah hukum melalui penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,” ujar Anang.

‎Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, serta Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis di Sudirman, Jakarta.

‎Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.(**)