Dalami Persoalan Pasar Baru, Komisi III DPRD Bakal Panggil PTMP

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

KOTA BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi merespon persoalan yang terjadi di pasar Baru Bekasi yang lagu hangat baru-baru ini.

Menurut Ketua Komisi III, Arif Rahman Hakim, persoalan relokasi pasti tidak di Bekasi atau tidak dimana-mana, pasti ada yang senang ada yang tidak senang, itu sudah realistislah persoalan di pasar. Namun demikian, memang semua harus punya tujuan yang sama untuk merapihkan, menata pasar baru yang lebih baik ke depan.

“Hanya saja perlu kebijakan dari hari nurani nih pertama, bagaimana kita punya peran untuk tetap menjaga daya beli pasar tradisional ini meningkat dengan baik, tentu dengan tempat yang layak,” kata Arif Rahman Hakim, diwawancarai melalui selulernya, Rabu (2/09/2026).

“Saya sudah dengar juga pak Wali Kota waktu turun mengatakan ini gratis, tetapi ada oknum-oknum tertentu yang akhirnya membebani pedagang dengan membayar lapaknya,” tambahnya.

Oleh karena, Komisi III menjadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi persoalan yang terjadi di pasar Baru Bekasi. Rencananya, pemanggilan tersebut dijadwalkan hari Kamis besok.

“Kita akan panggil, pertama PTMP, kedua Disperindag, lalu saya dengar ada kerjasama antara PT MP dengan pihak lain. Kita panggil juga Kabag hukumnya nih, yang membuat PKS itu siapa, kita akan lihat dasar dari peraturan-peraturan apa, undang-undang apa sehingga terjadi PKS seperti itu.Pembagian 10 persen ke PTMP, lalu ke pemerintah seperti apa, ke PAD nya seperti apa, ini menguntungkan atau merugikan Ini kan harus dicari nih kenapa sampai terjadi ini,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu melihat secara kasat mata kalau wali kota sudah mengintruksikan ke PTMP. Seharusnya, lanjut Arif, PTMP harus bisa melaksanakan dan tidak perlu lagi PTMP membuat kebijakan lagi, membuat agreement baru lagi dengan pihak lain.

“Kalau begitu Wali Kota saja cukup dengan perusahaan itu, jangan lagi dengan BUMD nya. Ini besok akan kita bedah dengan Kabag hukumnya,” tandasnya.

Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Yamin, Pasar Baru Kota Bekasi, bersama elemen pemuda dan mahasiswa menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Kota Bekasi. Mereka mendesak pemerintah dan DPRD Kota Bekasi memberikan solusi yang adil terkait rencana relokasi para pedagang Pasar Baru di Jalan Insinyur H. Juanda.(RON)