Warga Perwira Keluhkan Pembuatan Sertifikat Tanah Di BPN Kota Bekasi Sejak 2019 Tak Kunjung Usai

KOTA BEKASI – Sri Suryanti, warga Perwira, Kecamatan Bekasi Utara mengeluhkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekas. Pasalnya, permohonan pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak 2019 hingga 2026 belum tuntas.

“Saya mengurus tanah ini dari 2019 hingga 2026 belum selesai sama sekali. Saat dipertanyakan soal pemberkasan, Sri Suryanti mengungkapkan bahwa berkas kami sudah lengkap sesuai prosedur BPN,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (27/06/2026)

Dirinya mengaku sangat bingung kenapa sampai saat ini permohonan pengurusan sertifikat tanah BPN Kota Bekasi belum jadi,

“Saya sudah bolak balik ke BPN selalu mendapatkan jawaban sedang dicek sampai saat ini. tetapi hingga 2026 belum tuntas,” cetusnya

Sri berharap dengan keluhan soal kepengurusan berkas permohonan sertifikat tanah bisa secepatnya direalisasikan oleh BPN Kota Bekasi.

“Bayangin bang dari 2019 sampe 2026 sudah 8 tahun bekas gak jadi-jadi. Jika berkas saya tidak lengkap atau adanya kendala kekurangan seharusnya bisa dikasih tau, Jangan sampai menunggu tidak memiliki kejelasan sampai saat ini,” pungkasnya.(RON)